| Agenda | Tanggal |
| Pendaftaran Gelombang I | 01 Oktober 2026 - 31 Januari 2027 |
| Tes Masuk Gelombang I | 06 Februari 2027 |
| Pengumuman Hasil Tes Gelombang I | 13 Februari 2027 |
| Pendaftaran Gelombang II | 15 Februari - 30 April 2027 |
| Tes Masuk Gelombang II | 8 Mei 2027 |
| Pengumuman Hasil Tes Gelombang II | 15 Mei 2027 |
| Awal Masuk Pondok | Pertengahan Juli 2027 |
Catatan: Gelombang II diadakan apabila kuota belum terpenuhi pada gelombang I
* Untuk yang daftar MA
| Deskripsi | Nominal |
| Biaya Pendaftaran | Rp 250.000,- (Normal) Rp 150.000,- (Diskon 40% hanya Gelombang I) |
| Biaya Iuran Bulanan (SPP) | Pilihan Pertama Rp 1.100.000,- Pilihan Kedua Rp 1.250.000,- Pilihan Ketiga Rp 1.500.000,- |
| Biaya Uang Pangkal | Santri Putra Rp 6.500.000,-* Santri Putri Rp 6.900.000,-** |
| Biaya Pengembangan Pondok | Rp 5.000.000,- |
| Biaya Laundry | Rp 8.000,-/kg |
Uang Pangkal Santri Putra tidak meliputi seragam sekolah, sepatu, kaos kaki, dan perlengkapan pribadi lainnya. Maka terkait hal ini orang tua/wali masing-masing yang menyiapkan dengan ketentuan-ketentuan yang akan disampaikan oleh panitia di kemudian hari.
**Uang Pangkal Santri Putri meliputi:
Uang Pangkal Santri Putri tidak meliputi sepatu, kaos kaki, dan perlengkapan pribadi lainnya.
Caranya sangat mudah dengan cara klik tombol daftar yang ada pada masing-masing jenjang.
Harus online, tapi boleh offline bagi yang ingin datang langsung ke pondok pesantren dengan membawa formulir pendaftaran offline yang dapat didownload disini.
Untuk informasi mengenai fasilitas dapat dilihat disini.
Untuk tes masuk wajib datang langsung ke pondok pesantren, namun bagi yang tinggalnya sangat jauh atau berada di luar pulau maka akan diberi kemudahan.
Biaya Uang Pangkal dan Biaya Partisipasi Umum dapat dicicil dengan syarat dibayarkan dulu minimal 50%.
Biaya Partisipasi Umum adalah biaya pengembangan pondok pesantren baik untuk penambahan fasilitas atau lainnya untuk menjamin keberlangsungan pondok pesantren.
Batas terakhir pembayaran Uang Pangkal adalah 2 (dua) bulan setelah ananda dinyatakan diterima karena uangnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan perlengkapan madrasah dan perlengkapan asrama ananda, sedangkan batas terakhir pembayaran Uang Partisipasi Umum adalah sampai awal masuk pondok bulan Juli 2026.
Secara fasilitas yang didapat ananda tidak ada perbedaannya, namun kami memberi ruang kepada orang tua/wali yang ingin sekaligus besedekah atau berinfaq melalui pilihan biaya tersebut.